MAKALAH
“HAMBATAN DAN TANTANGAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM”
BAB I
PENDAHULUAN
Apabila kita simak dan amati dengan penuh perhatian berbagai peristiwa dalam kehidupan bangsa kita dewasa ini betapa banyak pertanyaan yang muncul. Dari berbagai pertanyaan itu, ada pertanyaan mendasar yang pasti muncul di setiap orang, yaitu “ apa yang sebenarnya terjadi pada bangsa ini ?”, “ apakah asa yang salah sehingga bangsa Indonesia yang dikenal dengan adat ketimurannya degan kesopanan yang unggul kini berubah muka menjadi bangsa yang terkesan kurang beradab?”.
Walaupun pendidikan bukan stu-satunya penyebab dari keadaan bangsa seperti ini, namun system pendidikan yang selama ini kita jalankan mempunyai andil terhadap situasu bangsa kita dewasa ini. Pendidikan sangat menentukan kemajuan dan kejayaan serta peradaban suatu bangsa. Sehubungan dengan itu, pertanyaan yang mendasar adalah bagaimana kinerjas sisitem pendidikan nasional kita, dan kalau ada upaya yang perlu kita lakukan agar pendidikan dapat memberikan kontribusi yang nyata terhadap masa depa yang lebih baik melalui pembangunan generasi muda yang cerdas, terampil, berbudi pekerti luhur, serta mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap bangsa dan agamanya.
Konsep negara yang dipresentasikan pemerintah mempunyai tugas menciptakan iklim yang kondusif agar keluarga dan masyarakat dapat menjalankan peranya dengan baik akan berlaku bagi konteks membangun generasi muda yang cerdas, dan berbudi pekerti luhur seta mempunyau kepedulian terhadap masa depan bangsa dan agamanya melalui pendidikan. System pendidikan merupakan system yang sangat terbuka. Berbagai factor luar pendidikan yaitu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara mempunyai pengaruh yang cukup dominan terhadap kinerja system pendidikan.
Perbaikan system pendidikan betaapun mendasarnya, sulit untuk berhasil menghasilkan output yang ideal jika tidak didukung dengan system lain diluar pendidikan yang meliputi system ekonomi, social, budaya, hukm, bahkan politik. Dalam konteks hubungan keluarga, bermasyarakat, dan negara, maka negara mempunyai peran yang sangat menentukan dalam menata seluruh sisitem kenegaraan sehingga system pendidikan dapat berperan menyiapkan generasi muda yang berkualitas. Generasi yang siap menghadapi tantangan masa depan yang semakin rumit.
BAB II
PEMBAHASAN
Dewasa ini bangsa Indonesia sedang menghadapi gelombang perubahan besar, baik secara internal maupun eksternal. Krisis ekonomi melanda bangsa pada tahun 1997 berkembnag menjadi krisis multidimensi masih belum sepenuhnya bias diatasi.
Secara eksternal, kita pun menghadapi persaingan yang seakin ketat dalam era globalisasi. Globalisasi tidak hanya akan berlangsung daalam bidang ekonomi, tetapi juga dalam berbagai aspek kehidupan lainnya terutama budaya. Globalisasi budaya yang arusnya makin deras akan membawa berbagai perubahan fundamental yanglebih komplkes dibandingkan dengan globalisasi ekonomi. Kompleksitas itu timbul akibat masuknya berbagai budaya dari luar yang berinteraksi secara langsung dengan budaya bangsa kita yang ragamnya begitu besar. Pada gilirannya, transformasi budaya merupakan suatu fenomena yang tidak dapat dipungkiri. Transforasi tersebut dipercepat oleh perkembangan teknologi. Melalui kemajuan teknologi, terutama teknologi komunikasi dan informasi, penetrasi budaya internasional itu semakin luas dan intensif.
Oleh karena itu perjalanan bangsa kedepan akan menghadapi bebragai tantnaagn yang bukan berupa tantangan ekonomi, tetapi juga tanatangan social dan budaya. Adapun tantangan-tantangan tersebut adalah :
- Tantangan untuk menguasai dan mengembangkan teknologi
Teknologi merupakan factor yang sangat menentukan daya saing bangsa, karena teknologi menentukan kualitas, produktivitas, dan efisiensi. Teknologi berkembang sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, sehingga seringkali keduanya dilafalkan dalam satu nafas yakni ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek). Tingkat penguasaan iptek menentukan perbedaan dalam taraf kemajuan dan peradaban bangsa-bangsa di dunia.
Kini iptek berkembang demikian cepat terutama dalam bidang teknologi informasi. Dalam era globalisasi kita tidak mungkin bertahan dan bersaing jika kita tertinggal dala pengauasaan iptek. Kekayaan sumber daya alam yang tersebar didaratan dan lautan sebagai karunia Tuhan YME tidak mungkin dapat dimanfaatkan dengan baik dan lestari tanpa sentuhan teknologi. Itulah tantangan yang kita hadapi. Dalma upaya peningkatan penguasaan teknologi, sehingga bangsa kita mampu menjadi bangsa pencipta teknologi, peranana pendidikan dan penelitian teramat penting.
- Tantangan menghadapi arus informasi dalam globalisasi
Kemajuan teknologi yang semakin pesat berkembang dalam era globalisasi membuat dunia menjadi semakin terbuka dan memungkinkan derasnya rus pertukaran informasi melalui berbagai media seperti televisi dan internet dalam komputer atau handphone canggih di genggaman kita. Informasi dari berbagai penjuru dunia, baik yang positif maupun negatif, telah menembus bats-bats negara, bahkan menembus dinding-dinding rumah tangga dan keluarga kita.
Tidak semua informasi yang masuk itu sesuai dengan ilai-nilai agama dan norma-norma budaya kita, bahkan tidak mustahil banyak yang membahayakan dan mnegancam budaya dan kepribadian luhur bangsa. Ada gejala umum sebagai dampak negatif globalisai yang harus kita waspadai.
Demoralisasi, materialisasi, konsumerisme dan hedonisme serta egoisme dan individualisme makin menggejala bersamaan dengan melemahnya tanggung jawab dan kesetiakawanan social. Semuanya jelas bertentangan dengan moral, agama, dan nilai-nilai budaya bangsa. Sebagian remaja dan pelajr saat ini teah terjangkiti pula oleh perilaku yang menyimpang dan bertentangan dengan nilai-nilai moral yang berkelanjutan dan meluas akan sangat mengancam masa depan bangsa yang kita cintai.
- Tantangan menyiasati modernisasi
Proses modernisasi yang paling mendasar adalah modernisasi budaya. Dalam proses ini berlangsung pengenalan dan penyerapan nilai-nilai luar yang bersenyawa dengan nilai-nilai tradisional dan menciptakan nilai-nilai baru
Dengan kondidi budaya masyarakat Indonesia yang begitu beragam proses pembentukan nilai-nilai baru itu tidak berjalan secara sederhana. Sebagian masyarakat kita sudah berada pada era informai, tetapi sebagian besar lagi masih hidup dalam tahap yang masih terbelakang. Secara budaya, bangsa Indonesia juga adalah bangsa yang majemuk dengan beragam suku, bahsa, adta-istiadat, dan agama. Kemajemukan itu disatu sisi merupakan kekayaan bangsa yang tidak ternilai dan merupakan sumber kekuatan bagi kehidupan bangsa, di sisi lain kemajemukan itu juga dapat menjadi potensi kerawanan yang memungkinkan timbulnya perpecahan.
Dalam keadaan demiian, proses perubahan nilai akan menimbulan benturan-benturan dan goncangan-goncangan, bukan saja antara nilai-nilai luar dan nilai-nilai tradisional, tetapi juga antara nilai-nilai yang hidup dalma masyarakat kita sendidiri. Semuanya itu merupakan tantangan yangtidak dapat dihindari dan harus kita atsai dengan pendekatan yang tepat.
- Tantangan untuk mengatasi kesenjangan
Pembangunan yangtelah dilaksanakan selama ini, selain menghasilkan kemajuan, namun masih menyisakan kesenjangan baik anatar kelompok ekonomi, antar daerah dan anatarsektor. Dalam era yang makin terbuka dan bebas, potensi kesenjangan akan semakin besar, karena kemampuan untuk memanfaatkan peluang tidaklah sama, bahkan masih banyak masyarakat yangberkemampuan rendah karena rendahnya tingkat pendidikan. Kesenjangan ekonomi yang ditunjukkan dengan tingkat kesejahteraan yangjauh berbeda antar satu kelompok dengan kelompok yang lain dapat memicu terjadinya konflik social. Oleh karena keberpihakan kepada yang lemah harus senantiasa ditumbuhkan. Agama Islam yang berprinsip pada keadilan social mengajarkan hal tersebut. Bahkan menggolongkan seseorang yang tidak memperhatikan dan membantu yang lemah sebagai orang yang mendustakan agama.
Perlunya Sumberdaya Manusia Berkualitas
Demikian secara ringkas beberapa tantangan yang akan dihadapi di mas depan. Berbagai tantangan itu harus kita hadapi untuk mewujudkan masa depan bangsa yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. Wujud masa depan seperti itu jelas tidak akan terjadi dengan sendirinya karena Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum (bangsa) tanpa niat, tekad, dan upaya yang kuat dari bangsa itu sendidri untuk merubah nasibnya.
Berbagai kecenderungan masa depan itu menntut kita untuk membangun sumberdaya manusia berkualitas dengan menyiapkan generasi muda yang cerdas, berbudi pekerti luhur, berakhlak mulia serta mempnyai kepedulian terhadap masa depan bangsa. Generasi muda yang mempunyai daya tembus dan daya tangkal yang kuat karena kemampuan iptek yang andal, keimanan dan ketaqwaan yang kukuh, etos kerja dan daya juang yang tinggi, serta tanggung jawab kemasyaraktan dan kebangsaan yang tinggi pula. Sejarah telah membuktikan bahwa bangsa yang hanya mengandalkan kekayaan sumber daya alamnya saja tanpa meningkatkan kualitas semberdaya manusianya, tisak akan pernah menjadi bangsa yang besar. Sebaliknya, negara yang sumber daya alamnya terbatas tetpai mempunyai sumberdaya manusia yang berkualitas dapat menjadi negara yang maju dan mandiri. Peningkatan kualitas sumber daya manusia, dengan demikian merupakan suatu prasayarat keharusan yang perlu kita wujudkan. Jika itu tidak terpenuhi, dalam era yang pebuh persaingan, kita akan terlempar ke pinggir, dan bahkan kita akan menjadi orang asing di tanah air kita sendiri. Na’udzu billahi min dzalik
Peningkatan kualitas sumberdaya manusia dilakukan utamanya melalui pendidikan. Melalui pendidikan sebagai proses budaya dan proses pembentukan karakter akan tumbuh dan berkembang generasi yang mempunyai kematangan intelektual, emosional, spiritual dan moral. Melalui pendidikan akan tumbuh generasi muda yang cerdas, berbudi pekeri luhur serta mempunyai tanggung jawab kebangsaan yang tinggi. Generasi muda yang diperlukan bangsa, juga adalah generasi muda yang sehat sehingga mampu berkiprah secara kreatif dan produktif bagi kemajuan masyarakat dan bangsanya.
Menyiapkan generasi muda dengan kualitas seperti itu dilakukan sejak dini bahkan sejak manusia masih berupa janin dalam rahim seorang ibu. Pendidikan yang dilakukan, bukan hanya pendidikan dalam arti sempit di sekolah, tetapi juga dalam arti yang lebih luas mencakup pendidikan dalam keluarga dan masyarakat. Dengan demikian, keluarga dan masyarakat serta lingkungannya mempunyai peran yang pentingg. Pendidikan di lingkungan keluarga merupakan pendidikan pertama dan utama. Pendidikan di lembaga formal akan berhasil baik jika seorang anak telah dididik dengan baik oleh keluarganya. Sebagaimana disebutkan terdahuku, system pendidikan merupakan system yang terbuka. Berbagai factor di luar system pendidikan meliputi system ekonomi, social, budaya, hokum, hankam dan politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara mempunyai pengaruh yang cukup dominan terhadap kinerja dan output system pendidikan.
System pendidikan nasional adalah suatu system yang kompleks dan sangat dipengaruhi oleh factor eksternal disamping factor internalnya. Seringkali justru factor eksternal itu ysng tidak mendukung, bahkan merusak. Tayangan di TV misalnya. Banyak tayangan yang bertentangan dengan nilai moral dan susila.
Kemudian, factor lain misalnya transportasi dan lalu lintas di jalan tanpa adanya fasilitas yang khusus untuk pelajar juga akan mempersulit dalam mencapai tujuan pendidikan. Misalnya dalam kendaraan umum pelajar harus berdesakan dan mengenal kata-kata kotor dari lingkungan transportasi tersebut, nilai tersebut sangat berbeda dengan yang mereka terima di sekolah, yang pada akhirnya membingungan pelajar tersebut.
PERAN PEMERINTAH
Pemerintah sebagai representasi negara mempunyai kewajiban untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dalam rangka membangun bangsa yang bermartabat. Dalam kaitannya dengan UUD 1945 pasal 31 mengamanatkan bahwa (1) setiap warga negara berhak mendapat pendidikan; (2) setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya; (3) pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu system pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdasskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang; (4) negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan anggaran belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan anggaran belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional; (5) pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
Selanjutnya, undang-undang no 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional pasal 11 menyatakan : (1) pemerintah dan pemerintah daerah wajib membrikan layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi; (2) pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun.
Berkenaan dengan pembiayaan, UU sisdiknas menegaskan bahwa dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari APBN pada sector pendidikan dan minimal 20% dari APBD (pasal 49 ayat 1).
Berdasarkan ketentuan perundangan tersebut, pemerintah mempunyai kewajiban mengusahakan dan menyelenggarakan satu system pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk itu pemerintah pusat dan daerah harus menyediakan anggaran yang memadai untuk penyelenggaraan pendidikan.
Menyelenggarakan system pendidikan yang berkualitas dapat diartikan tidak hanya terbatas pada penyelenggaraan pendidikan itu sndiri tetapi juga menciptakan iklim yang mendukung terselenggaranya system pendidikan tersebut guna mencapai tujuannya yaitu menyiapkan generasi yang cerdas, berakhlak mulia, dan mempunyai kepedulian terhadap masa depan bangsa. Menciptakan iklim yang mendukung dilakukan melalui pengaturan (regulasi) dan penyediaan fasilitas.
Karena keberhasilan system pendidikan tidak hanya ditentukan oleh system pendidikan itu sendiri akan tetapi ditentukan oleh berbagai factor lain diluar system pendidikan, maka pengaturan terhadap factor diluar system pendidikan itu pun menjadi sangat penting. Sebagaimana disebutkan di atas, bahwa pengaruh media komunikasi dan informasi bias sangat berpengaruh, maka pememrintah mempunyai kewajiban dan peran dalam membuat aturan agar tayangan, penyiaran dan penyebaran informasi di media tersebut tidak mengakibatkan rusaknya atau terganggunya proses pendidikan, baik formal di sekolah maupun informal dalam keluarga.
Peran pemerintah dilakukan dalam beberapa hal, antara lain sebagai berikut :
- Merumuskan dan menetapkan peraturan perundangan yang memungkinkan penyelenggaraab program pendidikan dapat mencapai tujuannya.
- Merumuskan dan menetapkan peraturan perundangan yang memungkinkan terselenggaranya pendidikan yang adil, luas dan berkualitas.
- Menyelaraskan berbagai program pembangunan guna mendukung terselenggaranya pendidikan berkualitas.
- Menetapkan kebijakan fiscal yang berpihak kepada peningkatan dan perluasan pendidikan yang berkualitas.
- Menyediakan tenaga, sarana dan prasarana pendidikan yang memadai baik dalam jumlahmaupun mutunya
- Memberikan kemudahan bagi berkembangnya peran serta masyarakat dan dunia usaha dalam penyelenggaraan pendidikan berkualitas.
- Membangun kemitraan yang sinergik dengan masyarakat dan dunia usaha (public – private partnership)
- Memberikan kemudahan agar masyarakat mempunyai keberdayaan untuk menjangkau pendidikan yang berkualitas
- Menciptakan system pemerintahan yang baik (good govermant)
BAB III
PENUTUP
Generasi yang cerdas, berkhlak mulia dan mempunyai kepedulian terhadap bangsa diperlukan unutk membangun bangsa yang dewasa ini sedang menghadapi berbagai persoalan yang rumit baik secara internal maupun eksternal yang bersifat global. Pembangunan generasi muda berkualitas dilakukan utamanya melalui pendidikan baik formal di sekolah maupun informal di dalam keluarga dan lingkungan masyarakat.
Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh pendidik itu sendiri tetapi juga oleh banyak factor lain di luar pendidikan yang meliputi seluruh sector kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Oleh karena itu, pemerintah mempunyai peran yang sangat menentukan, karena pemerintah adalah representasi negara. Kewajiban pemerintah, pusat maupun daerah yang berkaitan dengan peneyelnggaraan pendidikan (formal dan informal) telah diatur dalam konstitusi UUD 1945 dan peraturan perundangan lainnya.
Sejalan dengan itu, pemerintah mempunyai peran utama sebagai regulator dan fasilitator yang memungkinkan terselenggaranya pendidikan yang adil, luas dan bermutu. Betapapun hebatnya kemampuan para pemimpin bangsa, untuk mengemban amanah besar membangun generasi muda berkualitas itu tidaklah mungkin berhasil dengan baik tanpa adnya kepercayaan (trust) dan dukungan dari segenap masyarakat. Dengan demikian, perlu dibangun kemitraan yang sinergik antara pemerintah dan msyarakat termasuk dunia usaha.